Magister Ilmu Komputer SPs Unpak Laksanakan Audit Eksternal ISO 21001:2025

Bogor, 28 Agustus 2026 – Program Studi Magister Ilmu Komputer Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan melaksanakan Audit Eksternal ISO 21001:2025 pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Ruang Tele-Learning 3.6 Lantai 3. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Audit Eksternal ISO 21001:2025 di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan.
Pelaksanaan Audit Eksternal ISO 21001:2025 ini merupakan bagian dari kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan di seluruh unit Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (SPs Unpak). Rangkaian audit menjadi momentum bagi setiap unit untuk mengevaluasi kesesuaian proses layanan pendidikan, memperkuat dokumentasi dan tata kelola, serta memastikan penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan.
Audit dilaksanakan oleh Didin Janudin, M.Pd. selaku auditor dan dihadiri oleh Dr. Eneng Tita Tosida, S.T.P., M.Si., M.Kom. selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Komputer, Dr. Arie Qurania, M.Kom. dari Unit Penjamin Mutu Program Studi (UMPS), serta Irene Apriliani, S.Kom. selaku tenaga kependidikan dan notulis.
Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi, dan diskusi terkait pengelolaan program studi. Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi manajemen risiko, implementasi Outcome-Based Education (OBE), kurikulum, penerimaan mahasiswa, strategi penyelesaian studi, serta pengembangan Program Studi Magister Ilmu Komputer.
Pada aspek akademik, implementasi OBE yang telah berjalan didorong untuk terus diperkuat agar siklus pembelajaran dapat diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah review kurikulum pada tahun 2026 untuk memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan memperkuat pendekatan pembelajaran berbasis outcome.
Auditor juga menekankan pentingnya menunjukkan dampak nyata dari kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun produk inovasi melalui bukti implementasi dan pemanfaatan yang terukur.
Program studi juga memaparkan strategi penyelesaian studi mahasiswa yang dilakukan secara terstruktur. Mahasiswa mulai diarahkan menentukan bidang penelitian sejak mata kuliah Metode Penelitian, dilanjutkan dengan penyusunan Systematic Literature Review (SLR), proposal penelitian, pelaksanaan penelitian, hingga penyelesaian tesis. Strategi tersebut diterapkan untuk mendukung ketepatan dan efektivitas penyelesaian studi mahasiswa.
Hasil audit memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk penguatan program studi, antara lain evaluasi manajemen risiko berbasis tren data, peningkatan efektivitas promosi dan penerimaan mahasiswa, penguatan implementasi OBE dan evaluasi CPL, serta peningkatan keterukuran outcome dan dokumentasi pemanfaatan produk inovasi.
Seluruh masukan dan rekomendasi auditor akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Program Studi Magister Ilmu Komputer untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan mutu pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung penerapan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan berdasarkan ISO 21001:2025 di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan.(*)

Â

